Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis 4 Bulan, Hercules Akan Bebas 6 Hari Lagi

Kompas.com - 02/07/2013, 15:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
Hercules Rozario Marcal, terdakwa kasus tindak pidana melawan polisi, dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. Setelah dipotong masa tahanan, Hercules akan bebas pada Senin (8/7/2013) atau dalam enam hari ke depan.

"Kalau dilihat dari masa tahanan, maka bebasnya pada 8 Juli," kata salah satu anggota kuasa hukum Hercules, Petrus Leatomu, seusai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7/2013).

Saat ini masa penahanan Hercules sudah menginjak 3 bulan 25 hari. Hercules mulai menjalani tahanan setelah ditangkap di Pertokoan Tjakra Multi Strategi, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, bersama puluhan anak buahnya pada 8 Maret 2013.

Atas dasar itulah, salah satu anggota tim kuasa hukum Hercules, Agung Sri Purnomo, mengatakan bahwa tim kuasa hukum tidak menolak ataupun tidak menerima vonis hakim, tetapi mengambil langkah pikir-pikir.

"Tadi kita sampaikan banyak faktor. Saat ini Hercules sedang menjalani masa tahanan lebih dari 3 bulan dan sisa hukuman 6 hari sehingga untuk mengajukan upaya banding pun tampaknya waktunya akan memakan waktu 6 hari atau lebih," kata Agung.

Agung mengatakan, pernyataan pikir-pikir disampaikan karena mereka menolak semua pasal dakwaan terhadap Hercules. Hercules dinyatakan melanggar Pasal 214 KUHP jo Pasal 211 KUHP tentang kekerasan melawan kepolisian.

"Kami mengajukan pikir-pikir dulu supaya Pak Hercules namanya dipulihkan karena bagaimanapun hakim telah menjatuhkan vonis dengan Pasal 214, tidak relevan. Jadi, meskipun masa tahanan tinggal menunggu hari, klien kami tetap mendapat pemulihan nama baik. Jadi supaya bebas dari jeratan pasal yang ada," kata Agung.

Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Hercules dengan hukuman penjara selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

    Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

    Megapolitan
    Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

    Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

    Megapolitan
    Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

    Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

    Megapolitan
    7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

    7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

    Megapolitan
    [POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

    [POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

    Megapolitan
    3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

    3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

    Megapolitan
    Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Megapolitan
    4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

    4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

    Megapolitan
    Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

    Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

    Megapolitan
    Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

    Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

    Megapolitan
    Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

    Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

    Megapolitan
    Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

    Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

    Megapolitan
    Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

    Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

    Megapolitan
    Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

    Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

    Megapolitan
    Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

    Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com