Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 12 M Diringkus

Kompas.com - 02/07/2013, 23:32 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk sembilan orang pengedar narkoba yang diduga anggota sindikat internasional. Dari sembilan orang itu, polisi menyita 5,3 kilogram sabu dan 10.084 butir ekstasi senilai Rp 12 miliar.

Kesembilan orang itu berinisial SGH (35), LNW (40), MRN (42), MNA (38), FDL (40), NFD (37), AD (35), HRT (35), dan AND (40). SGH dan LNWT adalah perempuan, sementara lainnya adalah lelaki. Semuanya warga Indonesia. Diduga, jaringan ini dikendalikan napi kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Dari penyidikan polisi, jaringan ini sudah beroperasi sejak setahun lalu dan kerap mendistribusikan sabu dan ekstasi ke sejumlah kota besar di Indonesia, seperti Denpasar, Medan, Bandung, dan Surabaya.

Dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/7/2013), Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal (Pol) Sudjarno mengatakan, pengungkapan jaringan ini berawal dari tertangkapnya dua perempuan berinisial SGH dan LNW serta seorang pria bernama MRN.

Ketiganya dibekuk di sebuah apartemen di Jakarta Utara pada 13 Juni 2013 lalu. Menurut Sudjarno, penangkapan ini atas informasi dari masyarakat yang diterima petugas melalui SMS 1717," kata Sudjarno. "Dari ketiga orang itu, kami sita 64 butir ekstasi berlogo BRO dan sabu sebanyak 0,66 gram," kata Sudjarno.

Dari penangkapan ini, polisi lalu melakukan pengembangan dan pada hari yang sama menangkap MNA dan FDL dengan barang bukti pil ekstasi 10 ribu butir dengan logo love. Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di area parkir salah satu tempat hiburan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

Setelah memeriksa kelima tersangka, petugas kembali berhasil menangkap dua tersangka lainnya dua hari kemudian atau 15 Juni 2013, yakni NFD dan ADS, di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.

NFD ditangkap di area parkir apartemen tersebut pada pukul 09.00, sedangkan ADS ditangkap pukul 12.40 WIB. Dari tangan keduanya, polisi menyita 20 butir pil ekstasi dan 3 gram sabu-sabu.

Dalam pemeriksaan, ketujuh orang itu mengakui pil ekstasi dan sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial HRT. Selanjutnya, masih di hari yang sama, HRT diciduk di daerah Pademangan, Jakarta Utara, sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari tangan HRT, petugas mendapatkan 5 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia dan akan diselundupkan ke Bali. Sabu itu dimasukkan ke Indonesia melalui Medan. Pada saat ditangkap, pelaku menyembunyikan obat-obat terlarang itu dalam sebuah radio tua.

Sudjarno mengatakan, polisi kembali melakukan pengembangan dan akhirnya didapatilah seorang nama berinisial AND, yang tinggal di Denpasar, Bali. Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Polda Bali untuk menangkap AND. Hasilnya, AND ditangkap di Jalan Kunti II, Seminyak, Denpasar, pada 28 Juni 2013.

"Dari tangan AND, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 500 gram yang diduga dari seseorang di Malaysia. Baik AND maupun HRT, setelah diperiksa, mereka mengakui jika barang itu diperoleh dari seseorang berinisial DNL di Malaysia," ujarnya.

Saat ini, kata Sudjarno, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka DNL yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com