"DPRD itu mengada-ada. Sebab, tarif yang kami usulkan itu harga riil dari komponen kendaraan di lapangan," kata Soedirman ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Usulan kenaikan 50 persen dari tarif awal, yaitu Rp 2.000 menjadi Rp 3.000, menurutnya, tidak memberatkan masyarakat dan sudah melalui perhitungan yang panjang seiring dengan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Bahkan, Soedirman menyebutkan kalau tarif kenaikan yang diusulkan Organda DKI kepada DPRD DKI terlalu kecil. Pasalnya, awalnya Soedirman berharap tarif angkutan umum menjadi Rp 5.000 dengan subsidi oleh Pemprov DKI sebesar Rp 2.000.
Komponen-komponen seperti spare part, oli, ban, serta biaya hidup pengemudi, kata dia, menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif yang mereka usulkan itu. Perhitungan itu pun telah dihitung secara cermat agar tidak merugikan salah satu pihak, baik pengusaha, penumpang, maupun pemerintah.
"Jadi, apa yang kita ajukan itu bukan asumsi. Perlu diingat, pengusaha juga wajib dilindungi. Lagi pula kenaikan Rp 500-Rp 1.000 di lapangan tidak ada yang protes kok," kata Soedirman.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku belum mengetahui kelanjutan keputusan penyesuaian tarif angkutan umum di Ibu Kota. Menurutnya, "bola panas" keputusan itu saat ini telah berada di tangan DPRD DKI dan tak sepantasnya Pemprov DKI kembali mengurusi permasalahan itu.
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, pihaknya masih akan menunggu Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan bagi warga Jakarta seiring penyesuaian tarif BBM bersubsidi. Pria yang akrab disapa Sani itu berkelakar kalau syarat yang diajukan DPRD tak segera dipenuhi Dishub DKI, maka kenaikan tarif pun tak akan disetujui.
"Kalau tarifnya mau dinaikkan, jaminan apa yang diberikan Pemprov kepada penumpang? Bagaimana keamanan perempuan di malam hari? Masak penumpang terus yang selalu dikorbankan," kata Sani yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.