Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Resapan Jadi Apartemen, Warga "Ngadu" ke Jokowi

Kompas.com - 03/07/2013, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh orang perwakilan warga RW 04, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, bertemu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balaikota Jakarta, Rabu (3/7/2013) siang. Mereka mengadukan adanya pembangunan apartemen di daerahnya yang diduga manipulatif serta menyalahi aturan tentang area resapan air.

Salah seorang warga bernama Bisri Mustafa menjelaskan, apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, masalah lingkungan pun terjadi. Warga menduga keberadaan apartemen itu telah menimbulkan banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, pencemaran suara akibat aktivitas pembangunan, dan lainnya. Warga pun berinisiatif untuk melakukan dialog sekaligus mencari fakta aturan.

"Ternyata pembangunan tanpa Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) karena dokumen Amdal baru dipenuhi pengembang sampai tahun 2012," ujar Bisri kepada wartawan di Balaikota Jakarta.

Bisri menyebutkan, warga baru mengetahui bahwa Amdal apartemen tersebut cacat hukum. Dalam sidang di Badan Pembangunan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) pada 8 Januari 2013, warga menemukan Amdal apartemen tersebut telah dibatalkan oleh tim ahli dari Universitas Indonesia karena disusun secara tak transparan.

Selain itu, lokasi proyek apartemen itu berada di wilayah penyempurna hijau umum (PHU) atau daerah resapan air. Hal itu diketahui berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menyebutkan bahwa wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

"Sebelum pembangunan memang sudah banjir, tapi setelah pembangunan malah tambah banjir. Tadinya sekaki, sekarang sepinggang," ujarnya.

Ia mengatakan, sejak masalah tersebut muncul, warga telah berupaya melaksanakan dialog dengan pengembang apartemen. Namun, di tengah proses dialog, pembangunan dua menara apartemen tersebut tetap berlanjut. Padahal, warga menginginkan agar permasalahan selesai terlebih dahulu, baru lanjut pembangunan.

"Maka dari itu, kami minta Gubernur dan Wakil Gubernur secara langsung memberhentikan proyek apartemen," ujarnya.

Warga juga meminta agar pemerintah mengambil alih lahan apartemen itu dan dikembalikan ke fungsi awal sebagai resapan air. Warga menyerahkan dokumen fakta dan tuntutan tersebut kepada Jokowi. Mereka berharap Jokowi mampu menyelesaikan permasalahan tersebut serta memberikan solusi yang berpihak pada warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

    Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

    Megapolitan
    Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

    Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

    Megapolitan
    Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

    Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

    Megapolitan
    Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

    Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

    Megapolitan
    Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

    Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

    Megapolitan
    Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

    Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

    Megapolitan
    Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

    Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

    Megapolitan
    Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

    Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

    Megapolitan
    KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

    KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

    Megapolitan
    Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

    Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

    Megapolitan
    Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

    Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

    Megapolitan
    45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    Megapolitan
    Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

    Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

    Megapolitan
    Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

    Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

    Megapolitan
    TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

    TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com