Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Izin Apartemen Lenteng Agung Tak Bermasalah

Kompas.com - 03/07/2013, 19:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ada kesalahpahaman terkait aduan warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, soal pembangunan apartemen milik PT SPI. Menurutnya, pembangunan itu telah memiliki izin resmi dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

"Warga mikir izinnya belum ada. Tapi saya cek di P2B ada semuanya," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu(3/7/2013) sore.

Jokowi mengatakan, perwakilan warga yang menemuinya tadi siang menyebut lahan tempat apartemen tersebut merupakan daerah resapan air. Namun, setelah dicek ulang, Jokowi yakin bahwa lahan itu difungsikan untuk permukiman. Tidak ada yang salah dalam izin apartemen itu.

"Tadi persepsinya masyarakat itu untuk area penghijauan. Ternyata setelah saya tanyakan enggak, untuk perumahan memang," ujarnya.

Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai data yang diperoleh warga tentang izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut. Warga menyebutkan bahwa sempat terjadi kekeliruan dalam pencantuman IMB itu, di mana IMB sebelumnya disebutkan untuk bangunan masjid di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan akan melakukan cek lapangan terhadap masalah yang dikeluhkan warga, yakni soal banjir, air sumur yang kotor, pencemaran suara, serta sejumlah masalah lain yang disebut warga merupakan dampak pembangunan apartemen itu.

"Tapi ada komplain dari warga itu yang akan saya cek ke lapangan nanti," katanya.

Apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, warga merasa telah timbul masalah lingkungan di permukiman mereka, antara lain banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, dan pencemaran suara.

Warga menilai pembangunan apartemen itu tak disertai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang benar. Warga juga menyebut apartemen itu melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang mengatakan wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

    Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

    Megapolitan
    Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

    Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

    Megapolitan
    Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

    Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

    Megapolitan
    Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

    Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

    Megapolitan
    Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

    Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

    Megapolitan
    Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

    Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

    Megapolitan
    Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

    Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

    Megapolitan
    “Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

    “Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

    Megapolitan
    Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

    Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

    Megapolitan
    Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

    Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

    Megapolitan
    Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

    Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

    Megapolitan
    Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

    Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

    Megapolitan
    Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

    Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

    Megapolitan
    Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

    Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

    Megapolitan
    Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

    Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com