Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Izin Apartemen Lenteng Agung Tak Bermasalah

Kompas.com - 03/07/2013, 19:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menilai ada kesalahpahaman terkait aduan warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, soal pembangunan apartemen milik PT SPI. Menurutnya, pembangunan itu telah memiliki izin resmi dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta.

"Warga mikir izinnya belum ada. Tapi saya cek di P2B ada semuanya," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu(3/7/2013) sore.

Jokowi mengatakan, perwakilan warga yang menemuinya tadi siang menyebut lahan tempat apartemen tersebut merupakan daerah resapan air. Namun, setelah dicek ulang, Jokowi yakin bahwa lahan itu difungsikan untuk permukiman. Tidak ada yang salah dalam izin apartemen itu.

"Tadi persepsinya masyarakat itu untuk area penghijauan. Ternyata setelah saya tanyakan enggak, untuk perumahan memang," ujarnya.

Jokowi tidak berkomentar banyak mengenai data yang diperoleh warga tentang izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen tersebut. Warga menyebutkan bahwa sempat terjadi kekeliruan dalam pencantuman IMB itu, di mana IMB sebelumnya disebutkan untuk bangunan masjid di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Jokowi mengatakan akan melakukan cek lapangan terhadap masalah yang dikeluhkan warga, yakni soal banjir, air sumur yang kotor, pencemaran suara, serta sejumlah masalah lain yang disebut warga merupakan dampak pembangunan apartemen itu.

"Tapi ada komplain dari warga itu yang akan saya cek ke lapangan nanti," katanya.

Apartemen milik PT SPI tersebut dibangun pada Maret 2011. Sejak saat itu, warga merasa telah timbul masalah lingkungan di permukiman mereka, antara lain banjir, air sumur menjadi kotor, tembok rumah warga retak, dan pencemaran suara.

Warga menilai pembangunan apartemen itu tak disertai dengan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang benar. Warga juga menyebut apartemen itu melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, yang mengatakan wilayah cekungan dan berada di tengah permukiman adalah wilayah resapan air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

    Megapolitan
    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

    Megapolitan
    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

    Megapolitan
    Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

    Megapolitan
    Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

    Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

    Megapolitan
    Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

    Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

    Megapolitan
    Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

    Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

    Megapolitan
    Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

    Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

    Megapolitan
    Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

    Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

    Megapolitan
    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

    Megapolitan
    Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

    Megapolitan
    Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

    Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

    Megapolitan
    Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

    Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

    Megapolitan
    Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

    Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

    Megapolitan
    Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

    Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com