Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Rancangan Perda Disiapkan, MRT Tetap Jalan

Kompas.com - 04/07/2013, 18:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ruang Bawah Tanah kepada DPRD DKI. Pada rancangan itu sudah terdapat peraturan soal pemanfaatan ruang bawah tanah.

Hingga rancangan itu disahkan menjadi perda, Pemprov DKI akan melakukan pembangunan moda transportasi umum cepat (mass rapid transit atau MRT) berbasis rel dengan dasar hukum Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 167 tahun 2012 tentang Ruang Bawah Tanah.

"Kita sudah ada Pergub Nomor 167 Tahun 2012 (tentang Ruang Bawah Tanah). Tinggal kami ajukan perda soal ruang bawah tanah. Nanti ada hubungannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Peraturan Badan Pertanahan Nasional juga. Semua belum selesai," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Mengenai pembangunan MRT berbasis rel di bawah tanah, Basuki menjelaskan, PT MRT Jakarta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mulai merealisasikan proyek senilai Rp 15 triliun itu. Meski begitu, pemasangan tiang pertama (groundbreaking) proyek MRT akan tetap dilakukan pada Oktober 2013.

Groundbreaking pada Oktober 2013 itu akan menandai pembangunan MRT berbasis rel rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia. DPRD DKI sempat mempertanyakan payung hukum proyek tersebut.

Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Sanusi, Pergub Nomor 167 Tahun 2012 bisa dijadikan payung hukum pembangunan MRT bawah tanah. Namun, lanjut Sanusi, Pemprov DKI perlu membuat peraturan daerah tentang pembangunan infrastruktur pendukung MRT bawah tanah itu, misalnya penghubung antara gedung dengan stasiun MRT bawah tanah.

"Kalau MRT-nya, sekarang sudah cukup. Tapi, pemanfaatan ruang bawah yang menunjang MRT itu yang perlu diatur lagi ke dalam perda," kata Sanusi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com