JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum meresmikan e-ticketing dan tarif progresif per 1 Juli 2013, PT KAI melakukan penertiban di stasiun-stasiun se-Jabodetabek. Sejak Desember 2012 hingga Juni 2013, sudah puluhan stasiun yang ditertibkan dari kios-kios pedagang.
Penertiban itu mencakup halaman hingga peron stasiun. PT KAI menertibkan halaman stasiun untuk penyediaan fasilitas lahan parkir atau park and ride khusus untuk penumpang KRL.
Setelah penertiban, saat ini hampir semua stasiun sudah dilengkapi fasilitas parkir yang baik di halamannya. Namun, masih ada sejumlah stasiun yang lahannya masih "menganggur" alias belum digunakan untuk lahan parkir kendaraan. Salah satunya adalah Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat.
Pengamatan Kompas.com di stasiun yang terletak di belakang ITC Depok tersebut, Jumat (5/7/2013) pagi, lahan luas di halaman stasiun masih belum dimanfaatkan secara optimal. Tidak ada fasilitas parkir yang dibangun di lahan tersebut. Padahal, halaman stasiun sudah steril sejak Desember 2012. Saat itu, PT KAI melakukan pembersihan terhadap ratusan kios pedagang pada Senin (10/12/2012) dan Kamis (13/12/2013).
Stasiun Depok Baru menjadi lokasi pertama di antara puluhan stasiun lain di Jabodetabek yang telah ditertibkan oleh PT KAI. Salah satu staf di stasiun tersebut juga merasa heran mengapa lahan belum juga digunakan untuk parkir kendaraan penumpang kereta.
"Padahal udah hampir setengah tahun ya, stasiun lain aja udah pada ada tempat parkirnya," ujar salah satu staf itu tanpa mau disebutkan namanya.
Kompas.com masih belum mendapatkan konfirmasi dari pejabat stasiun terkait hal tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, sedang ada pergantian jabatan Kepala Stasiun dari pejabat yang lama, Didin Wahyudin, ke pejabat yang baru.
Halaman Stasiun Depok Baru cukup luas, sekitar 70x40 meter. Jika halaman ini digunakan untuk parkir mobil, dan warga Depok yang bekerja di Jakarta dapat berpindah menggunakan KRL, maka hal ini akan dapat mengurangi kemacetan di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.