Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Yakin Lahan SMPN 289 Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 09/07/2013, 13:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, tidak ada masalah dalam status lahan SMP Negeri 289 di Cilincing, Jakarta Utara. Ia menduga sengketa atas lahan tersebut dipicu oleh oknum yang ingin mengklaim kepemilikan tanah itu.

"Kita sudah mengecek di status hukumnya, tidak ada masalah," ujar Jokowi kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Selasa (9/7/2013).

Karena status lahan tersebut sudah jelas, Jokowi mempertanyakan penutupan jalan menuju bangunan sekolah yang selesai dibangun pada akhir 2012 itu. Ia menduga, aksi blokade dilakukan oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut. Dengan kata lain, ada pihak yang menggarap lahan sebelum pembangunan yang memanfaatkan pembangunan lahan tersebut.

"Di mana pun, klaim-klaim itu banyak. Waktu itu dibangun, diam; kalau jadi, minta uang," ujarnya.

Oleh sebab itu, Jokowi akan terus mempelajari permasalahan hukum tersebut. Ia juga akan meninjau langsung lahan tersebut seusai rapat pimpinan di kantornya.

Sengketa lahan SMPN 289 ini bermula dari klaim Gubar selaku Ketua RW 05 Cilincing yang meminta ganti rugi hingga miliaran rupiah atas lahan itu. Gubar mengklaim telah menggarap tanah seluas 2,8 hektar itu sejak 1987.

Saat sekolah itu mulai dibangun pada 2009, Gubar mengaku sudah mengingatkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk segera memberi ganti rugi atas lahan tersebut.

"Dari awal pengurukan tanah di sekolah, saya sudah ingatkan, tolong bayar dulu lahan ini. Tapi mereka bilang, 'Santai saja, Pak Haji'," kata Gubar kepada Warta Kota.

Gubar menunjukkan surat keterangan dari Lurah Sukapura Ade Himawan, yang menjabat pada tahun 2008. Surat itu menerangkan bahwa Gubar telah mengawasi, menjaga, merawat, dan menggarap tanah di Kampung Sukapura RT 01 RW 05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, tersebut.

Selain surat keterangan dari Lurah, Gubar juga memperoleh surat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta dengan nomor surat 1428/-076.77, yang dilampiri keterangan permintaan Gubar diberi kompensasi sebesar 25 persen dari nilai jual obyek pajak tanah setempat.

"Saya minta uang ganti rugi garapan saya Rp 2.250.000.000 karena dari tahun 1987 saya menggarap sampai saat ini," kata Gubar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

    Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

    Megapolitan
    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

    Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

    Megapolitan
    Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

    Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

    Megapolitan
    Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

    Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

    Megapolitan
    Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

    Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

    Megapolitan
    Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

    Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

    Megapolitan
    Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

    Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

    Megapolitan
    Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

    Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

    Megapolitan
    Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

    Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

    Megapolitan
    DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

    DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

    Megapolitan
    Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

    Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

    Megapolitan
    Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

    Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

    Megapolitan
    Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

    Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

    Megapolitan
    9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

    Megapolitan
    Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

    Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

    Megapolitan
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com