"Pelaku biasa merekam saat berkencan dengan korbannya," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/7/2013).
Rikwanto mengatakan, pelaku merekam saat korbannya dalam keadaan terborgol. Rekaman tersebut digunakan untuk mengancam wanita-wanita tersebut.
"Rekaman itu digunakan untuk mengancam korban. Kalau melawan, nanti akan disebar rekaman tersebut," ujar Rikwanto.
Jimmi ditangkap aparat Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/7/2013) di salah satu hotel di Jakarta Pusat. Polisi sebelumnya menerima laporan pencurian dengan kekerasan pada 13 Juni 2013 terhadap seorang mahasiswi di hotel tersebut.
Berdasarkan penyelidikan petugas, Jimmi diduga merampok 18 wanita panggilan di sembilan hotel di sejumlah wilayah. Modus yang dilakukan ialah mengincar pelaku melalui jasa mucikari, kemudian mengajak korbannya berkencan.
Untuk meyakinkan korbannya, Jimmi memesan di kamar hotel yang tarifnya mahal. Dari mereka, Jimmi mengumpulkan harta benda yang berhasil dirampas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.