JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI akan menyegel puluhan kantor ekspedisi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penutupan dilakukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas akibat aktivitas di kantor tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemprov DKI telah menyegel 25 kantor ekspedisi di Tanah Abang. Hal yang sama akan dilakukan pada 43 kantor ekspedisi lain di kawasan itu. Basuki menilai aktivitas kendaraan angkutan barang di kantor-kantor ekspedisi itu telah memicu kemacetan di Tanah Abang.
"Kita sudah menyegel 25 kantor ekspedisi yang bikin macet. Masih ada 43 kantor ekspedisi yang sudah kita data dan tidak punya izin, akan kita tutup," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Basuki menambahkan, para pedagang dari luar kota yang kerap menggunakan mobil sebagai tempat berjualan akan dimasukkan ke dalam gedung. Mereka tidak diperkenankan kembali berdagang di tengah jalan karena hal itu dapat menyebabkan kemacetan parah.
"Mereka yang datang dari luar kota, yang buka mobil toko, itu kita harus paksa dia masuk ke dalam, tidak boleh di tengah jalan. Makanya, sekarang lagi dikerjakan pembatas beton, supaya mobil tidak bisa parkir di tengah," kata Basuki.
Basuki mengatakan, para pemilik toko di Pasar Tanah Abang dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tidak boleh seenaknya mengatur arus lalu lintas. Ia mengatakan, tindakan pedagang dengan memasukkan dan mengeluarkan mobil dagangan mereka secara tidak teratur telah menyebabkan jalan di kawasan tersebut menjadi macet.
Untuk mengatasi hal itu, Pemprov DKI akan melakukan penertiban dengan cara mengatur arus kendaraan dan lalu lintas di kawasan itu. Pemprov DKI juga akan menentukan arus lalu lintas, termasuk arus keluar masuk mobil usaha.
"Kita tidak mau lagi yang punya bangunan di Pasar Tanah Abang Blok A dan Blok B, yang menentukan arus keluar masuk kendaraan. Sekarang kita yang tentukan," ujar Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.