"Surat dari Direktur Reserse Kriminal Umum ke RSCM sudah ditandatangani, nanti tinggal ditentukan kapan waktunya MC menjalani tes kejiwaan," ucap Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Hando Wibowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/7/2013).
Hando mengatakan, pemeriksaan kejiwaan bakal dilakoni sebulan penuh, hampir sama seperti menjalani psikotes. Nanti dari hasil tes ini bisa diketahui apakah MC mengalami trauma karena pemerkosaan atau tidak.
"Hasil dari psikiater bisa diketahui apa benar terjadi pemerkosaan atau tidak karena setiap pemerkosaan pasti trauma batin. Kalaupun dia tidak mengalami pemerkosaan tapi trauma, nanti apa parameternya yang mengatakan itu trauma karena pemerkosaan atau tidak," tutur Hando.
Hando mengatakan, pemeriksaan psikilogis ini dilakukan oleh dokter yang ditunjuk RSCM dan di bawah sumpah dan rangkaian pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari fakta yang ilmiah.
Saat penyidik menunjuk RSCM untuk pemeriksaan psikilogis, MC sempat menolak. Dia ingin menunjuk dokter sendiri.
Hando menjelaskan, alasan penyidik memilih dokter di RSCM ialah agar lebih netral. Akhirnya, pihak MC mau menerimanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.