Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Alasan Jokowi Naikkan Tarif Parkir "On Street"

Kompas.com - 12/07/2013, 18:31 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengusulkan kenaikan tarif parkir di badan jalan kepada DPRD DKI. Apa alasan Jokowi menaikkan tarif parkir on street hingga empat kali lipat?

"Oleh karena itu, sekarang on street-nya saya naikkan sampai empat kali lipat agar kendaraan yang parkir di jalan itu semakin berkurang dan hilang," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Selain itu, Jokowi juga ingin mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan kendaraan umum atau transportasi massal. Kendati demikian, Jokowi mengakui bahwa program transportasi massal ini belum sepenuhnya terwujud, seperti mass rapid transit (MRT) dan monorel.

"Setidaknya mereka bisa beralih ke transjakarta," kata Jokowi.

Dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Jokowi mengusulkan tarif parkir di badan jalan naik hingga empat kali lipat. Surat tersebut belum keputusan final. Pemprov DKI harus menunggu ketuk palu DPRD DKI sebelum diumumkan ke publik.

Berikut rincian usulan kenaikan tarif parkir.

Tarif di Kawasan Pengendalian Parkir (KPP)

  • Mobil: Rp 6.000 hingga Rp 8.000 per jam
  • Bus, truk, dan sejenisnya: Rp 9.000 hingga Rp 12.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Sepeda: Rp 1.000 satu kali parkir

Parkir di jalan Golongan A:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 9.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 hingga 3.000 per jam

Tarif parkir di jalan Golongan B:

  • Mobil: Rp 2.000 hingga Rp 4.000 per jam
  • Bus dan truk: Rp 4.000 hingga Rp 6.000 per jam
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per jam

Tarif parkir di tempat parkir lingkungan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

  • Mobil: Rp 4.000 hingga Rp 5.000 untuk satu jam pertama dan Rp 2.000 hingga Rp 4.000 untuk jam berikutnya
  • Bus dan truk: Rp 6.000 hingga Rp 7.000 untuk jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya
  • Sepeda motor: Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per jam

Tarif penitipan kendaraan atau park and ride milik pemerintah:

  • Mobil dan bus: Rp 5.000 per hari
  • Sepeda motor: Rp 2.000 per hari
  • Sepeda: Rp 1.000 per hari
  • Tarif parkir valet: Rp 20.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com