Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Ganja di Bulan Puasa, Bandar dan Pembeli Diciduk

Kompas.com - 14/07/2013, 22:20 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bulan Ramadhan nampaknya tidak membuka pintu taubat bagi Ade Hirman dan Iksan Samsul. Keduanya tetap melaku kan transaksi narkotika jenis ganja. Akibatnya, keduanya pun diringkus oleh aparat kepolisian.

Kepala Unit II Satuan Narkoba Polres Metro Jaka rta Timur,AKP Lamser Parasibu mengungkapkan pertama pihaknya menangkap Ade di depan Mas jid Toledo Jalan Lapan Pasar Rebo, Jakarta Tim ur pada Jumat,12 Juli 2013 atas laporan warga.

"Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti satu bungkus koran berisi ganja seberat 100 gr am," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (14/7/2013) sore.

Setelah diinterogasi, Ade mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar bernama Iksan Samsul di Jalan Mekar Sari, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Tidak menunggu waktu lama, aparat kepolisian pun melakukan cek lokasi itu. "Di rumah tersangka, kita menyita 14 bungkus besar berlakban warna coklat berisi daun ganja. Total beratnya ada 14 kilo gram," lanjut Lamser.

Kini, kedua tersangka pun meringkuk di ruang tahanan Polres Jakarta Timur sambil kepolisian melakukan pengembangan kasus narkotika itu. Keduanya diancam Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang No 23 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi mengimbau bagi seluruh warga agar menjaga kesucian bulan Ram adhan. Jika ada hal-hal yang mencurigakan dan diketahui warga, diimbau untuk segera melapor kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com