JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Layanan Umum Daerah Stadion Lebak Bulus Suratmin mengatakan, sudah ada pesangon untuk pegawai kontrak di stadion tersebut jika mereka diberhentikan pada saat proyek pembangunan mass rapid transit berlangsung. Pesangon ditujukan bagi karyawan kontrak. Jumlah pesangon bergantung pada masa kerja setiap pegawai.
"Pekerja di sini, bila ada SK, sudah pasti otomatis diberhentikan, tapi dengan catatan diberi pesangon. Pesangon juga sudah disiapkan berapa kali lipat gaji. Jumlahnya relatif, sesuai lama kerja, tetapi yang jelas sesuai UMR," kata Suratmin saat ditemui di kantor pengelola Stadion Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Suratmin mengatakan, penghitungan dan pemberian pesangon itu dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pesangon hanya diberikan kepada pegawai kontrak, sedangkan pegawai yang sudah terikat dinas akan dikembalikan ke dinas masing-masing.
"Saya juga nanti akan kembali ke Dinas Olahraga," ujar Suratmin yang baru mendapatkan surat penugasan pada 13 Februari 2013.
Sampai sekarang, pengelola Stadion Lebak Bulus belum mendapatkan tembusan surat keputusan (SK) terkait kepastian berlangsungnya proyek MRT. Ia memperkirakan surat itu akan dikeluarkan pada Oktober nanti seiring dimulainya pembangunan MRT.
Kontrak kerja sama pembangunan MRT ditandatangani dua konsorsium pemenang lelang tiga paket fisik bawah tanah pada Juni lalu. Pembangunan fisik MRT direncanakan berlangsung mulai Oktober 2013.
Stadion Lebak Bulus akan segera digusur karena akan dijadikan depo (tempat parkir) untuk MRT. Untuk alternatif pengganti Stadion Lebak Bulus, Pemerintah Provinsi DKI telah mempersiapkan dua stadion, yaitu Stadion BMW di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan Stadion Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.