"Iya sih, kendalanya begitu (bikin macet)," ujar Tri (38), salah seorang PKL, kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2013).
Tri yang sehari-hari berjualan celana panjang mengaku mau dipindahkan ke Blok G asalkan ramai pengunjung. Ia optimis pengunjung akan berdatangan jika semua pedagang kompak menempati Blok G.
Ia berharap pengalaman relokasi 2005 lalu tidak terulang. Permasalahan yang terjadi kala itu adalah sebagian blok belum rampung dibangun. Oleh karenanya, mau tak mau pedagang yang tak kebagian kios kembali ke jalanan.
Namun, selain dikarenakan keberadaan PKL yang memakan lebih dari separuh badan jalan, Tri menyebut bahwa kurangnya lahan parkir juga menjadi penyebab kemacetan. Kondisi itu menyebabkan bermunculannya parkir on-street. Ia berharap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa bijak terhadap usaha informal ini.
Sementara itu, pedagang lain, Akmadi (40), tidak mau hanya PKL yang dituding sebagai biang kemacetan. "Bukan dari PKL aja (yang bikin macet). Lihat tuh mikrolet ngetem sembarangan," ujar Akmadi.
Pria yang sehari-hari berjualan seragam ini mengaku pada dasarnya PKL mengganggu perda (peraturan daerah). Ia pun mengatakan, berjualan di jalan raya melanggar aturan.
"Cuma ada kebijakan dari pemerintahlah. Orang mau berdikari. Jangan diusir, terus didiemin aja," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.