Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual atau Dikontrakkan

Kompas.com - 17/07/2013, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, rumah-rumah di kampung deret hasil penataan Pemerintah Provinsi DKI tak boleh dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya.

"Lima tahun enggak boleh dijual atau dikontrakkan, sudah ada tanda tangan pernyataan," ujar Jokowi saat meninjau kampung deret di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Jokowi mengatakan, ia ingin melakukan pembenahan kampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Itu sebabnya ia memberikan persyaratan untuk tidak memindahtangankan rumah di kampung deret.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perjanjian antara Pemprov DKI dan pemilik bangunan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum kuat. Ketika melanggar kesepakatan itu, warga tidak akan kena sanksi apa pun atas pelanggaran tersebut. Namun, Jokowi akan tetap memantau kemungkinan penyimpangan yang mungkin terjadi di masa datang.

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Pekerja bangunan tengah mengerjakan renovasi rumah di RT 14 RW 01, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Dibantu warga, mereka mempercepat pekerjaan sehingga deretan rumah cantik bisa ditempati sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, pemilihan waktu lima tahun itu dilakukan atas dasar pertimbangan tertentu, antara lain meningkatnya ekonomi warga. Dalam waktu tersebut, warga diharapkan sudah mampu secara ekonomi sehingga dapat tinggal di tempat lain yang lebih layak.

"Masak lima tahun lagi kesejahteraan mereka sudah meningkat nggak boleh pindah ke Pondok Indah, misalnya," kata Jokowi sambil tertawa.

Kampung deret yang dikunjungi Jokowi tadi siang berada di RT 13 dan 14, RW 01, Tanah Tinggi. Kampung itu terdiri dari deretan rumah tingkat maupun yang tidak. Rumah dengan satu lantai dibangun dengan luas 36 meter persegi, sementara rumah tingkat dibangun di atas tanah seluas 25 meter persegi.

Pembangunan kampung deret di kawasan itu direncanakan mencapai 50 rumah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Hingga kini, baru 38 rumah yang telah selesai digarap. Setelah menyelesaikan 50 rumah itu, Pemprov DKI akan menata kampung kumuh di sebelahnya, tetapi menggunakan anggaran APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com