"PD membatalkan 1.067 tempat usaha yang rencana akan dimasuki PKL karena dia tidak memenuhi kewajibannya," kata Kepala Pasar Blok G Pasar Tanah Abang Warimin, ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Untuk kios berukuran 2,7 meter, harga dibanderol Rp 5,5 juta per meter. Sistem pembayarannya yakni uang muka 20 persen, dan sisanya diangsur selama 3 bulan.
Warimin melihat PKL mampu membayar dana bangunan. Terlebih lagi, sistemnya tidak memberatkan. Sementara itu, di luar sana, PKL harus membayar pungutan liar Rp 400.000 per bulan. Belum lagi preman-preman pasar yang setiap hari memungut Rp 1.000-Rp 2.000.
"Tapi orang-orang ini tidak ada yang membayar, otomatis developer kalang kabut," imbuh Warimin.
Hingga saat ini, pengelola Blok G Tanah Abang terus memproses pembatalan tempat usaha sejumlah PKL. Beberapa yang belum dibatalkan, lanjut Warimin, masih dalam proses peringatan.
"Kalau mereka masih minta memiliki (kios), akan diurusi," kata dia.
Blok G Tanah Abang rencananya digunakan untuk menampung PKL yang bertebaran memadati jalanan sekitar Tanah Abang. Blok dengan kapasitas 2.272 tempat usaha itu saat ini dimanfaatkan oleh sekitar 500 pedagang pasar.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, para pedagang hanya mengambil kios di barisan depan lantai 1 dan lantai 2. Selebihnya kosong, dan malah dipakai untuk pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
"Rencana Pak Jokowi, saya setuju sekali. Semoga PKL itu mau ditaruh di sini," ujar Abdul Muis (61), pedagang celana panjang di lantai 2 Blok G.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan