Sementara itu, sekitar 500 pedagang yang sudah menetap di Blok G sebagian belum mengangsur dana bangunan. Pengelola pasar masih memberikan kelonggaran. Mereka maklum jika pasar masih sepi.
"Mereka pun belum angsur, cuma mereka ada niat baik mau berjualan di dalam pasar. Jadi, kita kasih kelonggaran karena developernya juga belum nagih dana bangunan itu," ungkap Warimin.
Terkait rencana Jokowi yang akan menggratiskan enam bulan pertama bagi para PKL yang mau direlokasi, Warimin membenarkan. Selama enam bulan pertama, para PKL bisa menempati kios secara gratis. Mereka hanya perlu membayar listrik yang mereka pakai.
"Baru setelahnya, kita proses seperti pedagang yang lain. Uang muka 20 persen, kemudian sisanya dibayar selama 3 tahun," kata dia.
Menurut Warimin, enam bulan adalah waktu yang cukup bagi PKL untuk beradaptasi sebagai pedagang pasar. Dia tidak memungkiri jika berdagang di jalanan akan berbeda kondisinya dengan di dalam pasar. Jika selama enam bulan itu tidak cocok dan tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka mereka bisa meninggalkan kios.
Berdagang di dalam pasar, lanjut Warimin, lebih menguntungkan. Jika panas tidak kepanasan, dan jika hujan turun pun tak kehujanan. Pedagang juga tidak perlu membayar pungutan-pungutan liar. Pedagang tidak perlu repot-repot bongkar pasang lapak.
"Kalau di jalanan, bikin lapak saja itu harus sama premannya, Rp 300.000," ujar Warimin.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan