Pantauan Kompas.com di Pintu Air Sunter Kodamar, Jumat (19/7/2013), tak ada pekerja yang membersihkan sampah yang menumpuk tersebut. Rupanya, mereka masih mogok karena belum mendapatkan empat bulan gaji.
"Pekerja inginnya tiap bulan lancar, kalau untuk penyaringan sampah lancar, tapi petugas pengangkutnya masih pada mogok," kata Rakhmanto (36), operator penyaringan sampah di Pintu Air Sunter, Jumat (19/7/2013).
Petugas yang melakukan mogok kerja merupakan petugas honorer dari operator swasta. Seperti yang dijanjikan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI akan melakukan pendekatan kepada pihak swasta yang bertindak sebagai operator untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji para pekerja. Diharapkan permasalahan penumpukan sampah yang ada di beberapa pintu air, seperti Sunter dan Manggarai, tidak terjadi lagi.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 215 Tahun 2012 tentang Pengintegrasian dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah, per 1 April 2013, penanganan sungai, kali, dan badan air telah menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan DKI. Namun, Dinas Kebersihan merasa sulit menjalankan tugasnya karena Dinas PU tak kunjung menyerahkan alat berat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.