Pantauan Kompas.com di Pintu Air Sunter Kodamar, Jumat (19/7/2013), tak ada pekerja yang membersihkan sampah yang menumpuk tersebut. Rupanya, mereka masih mogok karena belum mendapatkan empat bulan gaji.
"Pekerja inginnya tiap bulan lancar, kalau untuk penyaringan sampah lancar, tapi petugas pengangkutnya masih pada mogok," kata Rakhmanto (36), operator penyaringan sampah di Pintu Air Sunter, Jumat (19/7/2013).
Petugas yang melakukan mogok kerja merupakan petugas honorer dari operator swasta. Seperti yang dijanjikan Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, Pemprov DKI akan melakukan pendekatan kepada pihak swasta yang bertindak sebagai operator untuk segera menyelesaikan kewajibannya membayar gaji para pekerja. Diharapkan permasalahan penumpukan sampah yang ada di beberapa pintu air, seperti Sunter dan Manggarai, tidak terjadi lagi.
Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 215 Tahun 2012 tentang Pengintegrasian dan Optimalisasi Pengelolaan Sampah, per 1 April 2013, penanganan sungai, kali, dan badan air telah menjadi tugas pokok dan fungsi Dinas Kebersihan DKI. Namun, Dinas Kebersihan merasa sulit menjalankan tugasnya karena Dinas PU tak kunjung menyerahkan alat berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.