"Di sini bukan satu jam. Lima menit jadi," kata Satia saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (19/3/2013).
Untuk mengurus secara kilat, Satia menjelaskan bahwa ia sudah menginstruksikan anak buahnya agar bertindak cepat. Jika dia sedang tidak ada di tempat, stafnya di kelurahan diminta menyusul atau menghubunginya.
"Jika saya tidak ada di tempat, saya di mana, suruh susul, apalagi (untuk) yang mendesak itu. Kalau yang tidak mendesak, sorenya langsung jadi," kata Satia.
Menurutnya, pembuatan KTP saat ini sudah online. Jika persyaratan sudah lengkap, maka prosesnya akan cepat.
Beda dengan Kelurahan Pasar Minggu, Lurah Kebagusan Suhanto menyatakan bahwa pembuatan KTP di kelurahannya membutuhkan proses sehari jika persyaratannya sudah komplet. Adapun proses pembuatan KTP untuk warga pindahan dari luar Jakarta butuh 14 hari kerja.
"Itu harus melalui proses penerbitan NIK di dinas dan melalui proses RT RW kelurahan," tutur Suhanto.
"Kalau perpanjang KTP, sepanjang online itu oke, ya bisa. Tergantung sistem antara kelurahan dan suku dinas itu bagus apa enggak. Satu jam langsung jadi," tambahnya.
Sementara itu, Gianto, Lurah Jati Padang, mengaku belum mendengar wacana Jokowi agar pembuatan KTP warga cukup satu jam. Namun, di kelurahannya, selama ini pembuatan KTP cuma butuh sehari jika sudah punya kartu keluarga.
"Sementara kalau perpanjangan cukup 10 menit," ujar Gianto. Kalau warga pindahan, tambah dia, waktu yang dibutuhkan sebulan karena harus mengurus ke Suku Dinas Kependudukan.
Sebelumnya, Jokowi ingin pelayanan mengurus KTP dan KK dipersingkat menjadi satu jam. Dia memperkirakan, dalam tiga bulan ke depan, setiap wali kota, kelurahan, dan kecamatan dapat memperbaiki pelayanan administratif yang maksimal serta waktu proses yang efektif dan efisien.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.