Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Komplotan Perampok, Petinju Amatir Jadi Buron

Kompas.com - 22/07/2013, 19:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Aparat Polda Metro Jaya memburu petinju amatir, GS alias Juntak, yang diduga menjadi pemimpin kelompok perampok spesialis rumah klaster.

"Tersangka GS dan LS masih DPO (buron)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Jakarta, Senin (22/7/2013).

Rikwanto mengatakan, polisi telah menangkap tiga tersangka komplotan perampok tersebut, yakni TS alias T alias JOG, FR alias O, dan KM. TS tewas ditembak karena melawan polisi.

Kanit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Budi Hermanto mengimbau kepada GS agar segera menyerahkan diri. Ia mengatakan, setiap kali beraksi, GS berperan mengancam korban dengan golok serta mengikat tangan dan kaki korban. GS juga memplakban mulut korban.

Ia menyebutkan, polisi sudah mendatangi persembunyian GS di Bogor, tetapi tersangka tidak berada di tempat. Dari tempat tersebut, polisi menemukan senjata api jenis pistol berikut magasin berisi enam butir peluru.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan, para tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api dalam setiap aksinya.

Herry mengatakan, TS pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, pada 2006. Saat kerusuhan di Lapas Cipinang pada 2008, TS dipindahkan ke Lapas Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kemudian dibebaskan pada 2010.

Tersangka KM pernah menjalani hukuman 11 bulan di Klaten, Yogyakarta, karena kasus pencurian telepon seluler pada 2011. Adapun FR alias O dihukum tiga tahun penjara dalam kasus pencurian di sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2010.

Kelompok Juntak merampok rumah milik Fance Lewa di Perumahan Bumi Serpong Damai Parkland Provance Blok J1/1, Serpong, Tangerang Selatan, pada 22 Juni 2013. Dari tangan korban, tersangka menggondol harta senilai Rp 50 juta. Hasil itu dibagikan kepada lima orang pelaku.

Komplotan itu juga pernah merampok pengacara senior, Otto Hasibuan, dan beberapa korban lain di perumahan klaster.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com