Kedua pelaku, Endang Kusdana (44) dan Dedi Lesmana alias Caong (34), ditangkap di rumah masing-masing di Cigombong, Kabupaten Bogor, Minggu (21/7/2013).
Dalam jaringan pencurian sepeda motor, pelaku bertugas mempreteli onderdil sepeda motor curian dan kemudian menjualnya secara terpisah.
Dari tangan tersangka, disita onderdil motor hasil curian. Polisi masih memburu otak pelaku pencurian motor tersebut yang bernama Udin alias Dompet.
Kepala Polres Bogor AKBP Asep Safrudin menjelaskan, kedua orang tersangka yang ditangkap merupakan penadah dan "pemutilasi" motor curian.
"Motor itu dibeli dari Udin alias Dompet kemudian penadah menyuruh Caong untuk mempreteli dan menjual bagian-bagian motor itu untuk dijual kembali," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (22/7/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.