"Sekarang sepertinya kami akan dipindahkan. Pembukaan jalan ini sangat mengganggu. Kami susah berjualan, jalan dipakai kendaraan sekarang," kata Taufik alias Opik, warga RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2013).
Menurut Taufik, pembukaan Jalan Kebon Jati dan Jati Bunder menjadi jalan satu arah membuat dua jalan ini makin padat. Dia merasa pemerintah tidak memberi waktu dan kesempatan pedagang berjualan. Padahal sesuai perjanjian tanggal 15 Juli, pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga Lebaran usai. Sebelum masa itu, pedagang bisa berjualan setelah pukul 12.00 hingga pukul 17.00.
Perjanjian itu, kata Taufik, dibuat dengan aparat Kecamatan Tanah Abang. Selain warga RW 07, ikut menandatangani perjanjian itu warga RW 09, RW 10, dan perwakilan warga Petamburan.
Mulai Selasa (23/7/2013), tim gabungan di bawah koordinasi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mengubah arus lalu lintas tahap kedua. Pada tahap ini, arus lalu lintas tidak saja diarahkan ke Jalan Kebon Jati lalu berputar arah ke Jalan KH Mas Mansyur lagi. Namun, jalan diarahkan memutar lebih jauh ke Jalan Jati Bunder melewati Pasar Blok G dan kembali lagi ke Jalan KH Mas Mansyur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.