Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Cek Perjanjian Kecamatan dengan PKL Tanah Abang

Kompas.com - 24/07/2013, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku tidak mengetahui perihal surat perjanjian Kecamatan Tanah Abang dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Surat itu menyatakan para PKL bisa berjualan dari jam 10.00 hingga 17.00 WIB.

"Tidak tahu. Nanti cek semuanya dari masalah premannya. Apa pemerintah kita juga ikut-ikutan, karena menyangkut ruang besar," ujar Jokowi saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (24/7/2013)

Lebih lanjut, Jokowi memastikan tidak memberikan surat tersebut. "Tidak ada," tegasnya.

Akan tetapi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan toleransi bagi PKL untuk berjualan asalkan tidak mengganggu lalu lintas. "Ya, kalau itu bolehlah sampai Lebaran," kata Jokowi.

Adanya perjanjian antara Kecamatan Tanah Abang dan PKL terungkap dari pengakuan Taufik, warga RW 07, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang. Menurutnya perjanjian itu terjadi pada 15 Juli.

Isinya, perjanjian itu menyebut pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga Lebaran usai. Sebelum masa itu, pedagang bisa berjualan setelah pukul 12.00 hingga pukul 17.00.

Perjanjian itu, kata Taufik, dibuat dengan aparat Kecamatan Tanah Abang. Selain warga RW 07, ikut menandatangani perjanjian itu warga RW 09, RW 10, dan perwakilan warga Petamburan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com