Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa Tewas Tertabrak, Pengawasan Angkutan Umum Ditingkatkan

Kompas.com - 24/07/2013, 19:03 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian mengatakan akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait kelaikan operasional kendaraan angkutan umum di Jakarta.

Upaya ini sebagai pelajaran dari kasus tabrakan tiga siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013), yang merenggut satu korban jiwa dan mencederai dua korban lainnya.

"Kita akan tingkatkan dan koordinasi dengan Dishub, meminta keterangan kendaraan supaya layak atau tidak untuk jalan," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satwil Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (24/7/2013).

Pihak kepolisian sendiri, menurutnya, akan tetap melakukan penindakan terhadap angkutan umum, terutama bagi sopir yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Selain itu, Agung mengatakan, penegakan hukumnya juga akan dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum yang dianggap kurang tepat untuk beroperasi.

"Di luar negeri itu, tidak memiliki SIM adalah bentuk pelanggaran berat," tegas Agung.

Agung mengatakan, kendaraan Metromini yang kini diamankan dalam kasus itu sendiri dinilai tidak layak untuk beroperasi. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, komponen yang dioperasikan pada kendaraan tersebut tidak berfungsi dengan baik.

"Orang koplingnya itu cuma diikat kok," kata Agung.

Adapun pemeriksaan kesehatan terhadap sang sopir berinisial WS (22) sudah dilakukan di RS Polri. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan kandungan penggunaan alkohol ataupun zat terlarang lainnya.

"Sudah keluar hasilnya dan nihil. Dia sehat. Semua sudah di cek dari urine, amfetamin, dan beberapa item lainnya," ucap Agung. Dengan begitu, lanjutnya, faktor kemungkinan human error yang diduga menjadi penyebab peristiwa tabrakan tersebut.

Sementara sang sopir sendiri terancam dengan Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4 tentang kelalaian sehingga menyebabkan kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com