Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Akan Minta Metromini Bubarkan Diri

Kompas.com - 24/07/2013, 21:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meminta pelaku usaha jasa angkutan umum Metromini membubarkan diri dan kemudian menyiapkan perusahaan angkutan baru dengan manajemen dan pengelolaan lebih baik, termasuk soal kualifikasi sopir dan standar kelayakan angkutan.

"Kita minta Metromini membubarkan diri saja, nanti pengusahanya bisa menyiapkan diri dengan kehadiran perusahaan baru. Perusahaan dapat memberikan pelayanan angkutan umum di Jakarta, dengan catatan memiliki sarana dan prasana sehat," papar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balaikota DKI Jakarta, Gambir, Rabu (24/7/2013).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan insiden tertabraknya tiga siswi SMP oleh bus Metromini bernomor polisi B 7669 AS, di jalur bus transjakarta dekat Halte Transjakarta Layur, Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2013) sekitar pukul 16.00.

Tiga siswi itu adalah Rahmi, Revi, dan Bennity. Rahmi dan Revi mengalami cedera serius dan dirawat di Rumah Sakit Antam, sedangkan Bennity juga mengalami cedera serius dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Persahabatan.

Saat itu, bus Metromini B 7669 AS dikemudikan oleh WAS (35). WAS sempat dihakimi massa sebelum dibawa polisi ke Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satuan Wilayah Jakarta Timur.

Berdasar pemeriksaan, sopir dan bus Metromini B 7669 AS tidak memenuhi standar keselamatan. WAS sering ditilang dan tak punya SIM. Adapun rem dan kopling bus itu hanya diikat karet ban dalam.

Menurut Udar, pelaku usaha Metromini selama ini tidak menggunakan manajemen yang baik, tidak memiliki badan usaha yang benar, serta tidak memperhatikan kelayakan kendaraan (bus tua dan tak dirawat dengan benar) dan kualitas pengemudi. Hal tersebut tampak dari awak angkutan yang tak berseragan, kendaraan yang berusia tua dan tak dirawat dengan semestinya, serta tak punya pool.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Sudirman juga menilai Metromini tak layak menjadi operator angkutan umum di Ibu Kota. Menurutnya, Organda DKI tengah menyiapkan operator baru untuk angkutan sedang pengganti Metromini. Operator tersebut menggunakan bus berbahan bakar gas (BBG).

”Sopir tidak memiliki spesifikasi kemampuan mengemudi dengan standar. Tidak punya SIM, polusi udara dari bus itu sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan raya lainnya. Dishub atau Pemprov DKI Jakarta memang harus tegas. Kalau memang akan dibubarkan, ya bubarkan lebih cepat. Biar trayeknya diganti oleh perusahaan baru yang sehat,” tutur Sudirman.

”Sekarang sedang menunggu hasil kajian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat,” tambah Sudirman.

Metromini berdiri pada 1969. Dalam 20 tahun terakhir, ada dualisme kepengurusan dalam organisasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com