Delapan orang tersebut mendapatkan sepeda motor dengan cara kredit. Setelah menerima sepeda motor dari dealer, para pelaku menjualnya ke pihak ketiga.
Enam sepeda motor berbagai jenis disita dari satu lokasi di wilayah Katulampa, Bogor Timur, Kota Bogor. Rencananya, sepeda motor itu dibawa ke Jepara menggunakan truk fuso K 1310 JC.
"Kita mendapat laporan ada sejumlah motor baru yang diangkut menggunakan truk. Kemudian saya perintahkan anggota, dan ternyata itu motor baru keluar dari dealer yang belum ada surat-suratnya tapi sudah dipindahkan tangankan ke pihak lain," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko, Rabu (24/7/2013).
"Seluruh sepeda motor masih gres, belum ada plat nomor dan STNK nya. Ini modus baru, dalam kasus ini yang dirugikan leasing, karena motornya telah berpindah tangan sebelum motor itu lunas," ujar Condro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.