"Iya benar, Kalapas Narkotika dinonaktifkan, sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi ketika dihubungi wartawan, Kamis (25/7/2013).
Untuk sementara, tugas kalapas akan dijalankan oleh pelaksana harian (Plh) M Alisyehbanna. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Dit Kamtib Ditjen PAS.
Kalapas Cipinang Thurman diduga membiarkan adanya fasilitas khusus untuk gembong narkoba Freddy Budiman dan wanita yang mengaku sebagai kekasihnya, Vanny Rossyane. Freddy yang terlibat kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di sejumlah kota besar di Indonesia itu telah dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7/2013).
Bandar narkoba jaringan internasional tersebut dihukum mati atas dakwaan kasus mengatur peredaran 1.412.476 butir ekstasi yang dimasukkan ke dalam sejumlah akuarium di dalam truk kontainer. Freddy mengatur peredaran narkoba tersebut dari dalam Lapas Cipinang, Mei 2012 lalu. Selain Jakarta, ia juga mengedarkan ekstasi ke Bandung, Medan, Surabaya, dan Makassar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.