Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPUD Tangerang Tak Peroleh Klarifikasi Izin untuk Sachrudin

Kompas.com - 25/07/2013, 18:04 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Syafril Elain tidak bisa menjelaskan alasan tepat kenapa salah satu bakal calon wakil wali kota Tangerang, Sachrudin, tidak lolos karena terganjal izin dari Wali Kota Wahidin Halim. Menurutnya, KPUD Tangerang belum mendapat klarifikasi dari Wahidin.

"Surat klarifikasi tidak dibalas dari Wali Kota dan tidak ada jawaban sampai tadi malam," katanya di kantor KPUD Kota Tangerang, Kamis (25/7/2013).

Sementara itu, Ketua DPD Partai Gerindra Banten Budi Heriyadi selaku salah satu partai yang mendukung Arief-Sachrudin menyesalkan sikap Ketua KPUD Kota Tangerang. Menurutnya, KPUD hanya mengejar selesainya tahapan tanpa mengakomodir aspirasi peserta pemilihan.

"Ketua KPUD memaksakan diri untuk menyelesaikan pleno untuk segera ke proses pengambilan nomor urut besok," katanya di KPUD Kota Tangerang.

Selain itu, Budi menilai sikap Ketua KPUD Kota Tangerang merupakan sikap pribadi yang sarat kepentingan politik, bukan sikap lembaga KPUD Kota Tangerang secara keseluruhan. Hal itu karena tidak ada komisioner KPUD lain, kecuali Syafril Elain.

Budi menyatakan pernah mengirim surat ke KPU RI pada 16 Juli 2013 untuk mempertanyakan kejelasan status pasangan Arief dan Sachrudin. Namun, sampai saat ini ia belum menerima surat tanggapan.

"Ini semakin jelas semata-mata hanya ada kepentingan dari salah satu calon wali kota dan tentu saja indikasi yang jelas kepentingan (Wali Kota Tangerang) Wahidin Halim agar adiknya (Abdul Syukur) bisa terpilih menjadi wali kota yang baru," ujarnya.

Hari ini KPUD Kota Tangerang menetapkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang yang akan berlangsung pada 31 Agustus 2013. Hanya pasangan Arief-Sachrudin yang gagal ikut pemilihan.

Syafril mengatakan, Sachrudin yang saat ini masih menjabat sebagai Camat Pinang, Kota Tangerang, tidak mendapat persetujuan dari Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Surat pengunduran diri Sachrudin belum ditandatangani oleh Wahidin.

Menurut Syafril, ada dua pejabat dalam struktur Kepegawaian Negeri Sipil Kota Tangerang yang ikut pencalonan. Selain Sachrudin, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein juga mencalonkan diri sebagai wali kota didampingi calon wakilnya, Iskandar Zulkarnaen. Tak seperti Sachrudin, Harry sudah mendapat izin dari Wahidin.

Dengan keputusan KPUD tersebut, jika tidak ada gugatan pasangan Arief-Sachrudin yang diusung Demokrat, Gerindra dan PKB ke PTUN, maka hanya akan ada 3 pasang peserta yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Tangerang. Ketiganya adalah Tubagus Dedi Gumelar-Suratno Abu Bakar yang didukung PDI-P dan PAN, Abdul Syukur-Hilmi Fuad dari Golkar dan PKS, serta Harry Mulya-Iskandar yang disokong PPP dan Hanura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com