"Kalau ditotal 7.900 PNS, lima persen-nya atau sekitar 400-an PNS yang boleh cuti. Karyawan mengajukan cuti ke atasan langsung," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok, Harry Prihanto, di Balaikota, Kamis (25/7/2013).
Menurut Harry, kepala dinas dan sederajat mengajukan cuti langsung ke BKD. Namun, hingga saat ini belum ada yang mengajukannya.
"Cuti para PNS Depok tinggal enam hari lagi. Karena kuotanya lima persen, maka yang mengajukan cuti dulu-duluan," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.