Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/07/2013, 11:45 WIB


KOMPAS.com
— Freddy Budiman (37) boleh dibilang sudah menjadi bandar narkotika tulen. Berkali-kali terjerat kasus narkoba tak membuatnya jera. Bahkan, ia masih bisa mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara.

Namanya menjadi terkenal beberapa hari terakhir setelah terungkap kasus bilik asmara di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Vanny Rossyane, yang mengaku pacar Freddy, mengungkap keberadaan ruangan di dalam lapas yang sering digunakan mereka untuk menikmati narkoba dan berhubungan seks.

Kasus bilik asmara kini dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Meski berkali-kali membantah adanya ruangan tersebut, Kalapas Cipinang Thurman Hutapea dicopot.

Petualangan Freddy sebagai pengedar narkoba sudah dimulai sejak Maret 2009 lalu. Saat itu polisi menggeledah kediaman Freddy di Apartemen Taman Surya, Cengkareng, Jakarta Barat. Di tempat itu ditemukan 500 gram sabu-sabu, sehingga Freddy diganjar hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Setelah bebas, Freddy kembali berulah. Pada 2011 sepak terjangnya sebagai bandar narkoba kembali terendus oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Setelah melakukan penyelidikan, pada Rabu, 27 April 2011, Freddy kembali diringkus.

Penangkapan Freddy terjadi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Saat itu Freddy tengah mengendarai mobilnya. Karena menolak untuk berhenti dan menyerahkan diri, petugas menembak ban dan memecahkan kaca, lalu menyeret Freddy keluar dari mobil.

Setelah digeledah di dalam mobil, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 300 gram heroin, 27 gram sabu, dan 450 gram bahan pembuat ekstasi. Freddy mengaku sebagian barang haram dititipkan kepada oknum polisi, Bripka S, warga Ciracas, Jakarta Timur.

Pada 6 Mei 2011 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dipimpin Wakil Direktur AKBP Krisno Siregar melakukan penggeledahan di rumah Bripka S. Dari tempat itu ditemukan barang bukti berupa sabu, bahan pembuat ekstasi, dan mesin cetak tablet ekstasi.

Penyelidikan terus dikembangkan. Terungkaplah keterlibatan Bripka BA. Ternyata kasus tersebut juga melibatkan Kompol WS, AKP M, dan AKP AM. Terkait kasus itu Freddy divonis sembilan tahun penjara.

Namun, baru setahun mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang, ia kembali berulah dengan mendatangkan pil ekstasi dalam jumlah besar dari China. Ia masih bisa mengorganisasi penyelundupan 1.412.475 pil ekstasi dari China dan 400.000 ekstasi dari Belanda.

Kasubag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto waktu itu mengatakan, pengungkapan kasus impor ekstasi itu berawal dari datangnya sebuah kontainer pada 8 Mei 2012. Kontainer bernomor TGHU 0683898 itu diangkut kapal YM Instruction Voyage 93 S, berangkat dari Pelabuhan Lianyungan, Shenzhen, China, tujuan Jakarta.

Kasus penyelundupan ekstasi dari China merupakan kasus terbesar dalam 10 tahun terakhir di Indonesia. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman mati kepada Freddy pada Senin (15/7/2013) lalu.

Vonis itu masih ditambah lagi hukuman tidak boleh menggunakan alat komunikasi apa pun selama berada dalam penjara. Petugas telah menyita sekitar 40 buah handphone yang kerap digunakan untuk menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji besi.

Cerita mengenai pria asal Surabaya, Jawa Timur, itu bertambah heboh ketika ia memacari foto model majalah pria dewasa, Anggita Sari (21), bahkan berencana menikah siri dengan perempuan cantik tersebut. Terakhir, kisahnya dengan model majalah pria dewasa Venny Rossyane mengemuka karena menjadi latar belakang kasus adanya dugaan bilik asmara di Lapas Cipinang.(Nurmulia Rekso Puromo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com