Jika baliho pada Mei lalu bertemakan Hari Kartini, maka baliho kali ini bertemakan Ramadhan. Irsyad (37), salah seorang tukang ojek yang biasa mangkal di kawasan tersebut, mengatakan, baliho terpasang sejak dua minggu lalu.
"Seingat saya dua minggu, semingguan mulai puasa, ya kira-kira gitu," ujarnya saat ditemui Minggu pagi.
Hingga saat ini belum diperoleh konfirmasi dari pihak Satpol PP Provinsi DKI Jakarta maupun Satpol PP Jakarta Selatan terkait hal ini. Pada Mei lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Satpol PP DKI Jakarta untuk mencopot poster kampanye yang menyalahi aturan. Hal itu juga berlaku untuk poster atau baliho kampanye yang memuat foto Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, partai tempat Basuki bernaung.
Basuki menilai, sesuai aturan yang berlaku, para caleg dan parpol tidak diperkenankan memasang atribut kampanye di sembarang tempat dan secara terang-terangan karena hal itu sama saja dengan indikasi mencuri start kampanye menjelang pemilu legislatif yang baru akan berlangsung tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.