Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun mengatakan, sebagai seorang pemimpin, tak selayaknya Basuki mengeluarkan pernyataan yang membuat resah warga.
"APKLI segera melayangkan surat kepada Mendagri untuk memberikan sanksi kepada Wagub DKI Jakarta, Ahok. Ini terkait kepemimpinan, jika ada pemimpin mengancam rakyatnya untuk dipenjara, itu tanggung jawab Mendagri untuk menjewernya", ujar Ali kepada Kompas.com, Minggu (28/7/2013).
Menurut Ali, Asosiasi meyakini, statement yang kerap disampaikan Basuki melanggar Pancasila, sila kedua dan kelima, serta UUD 1945. Hal itu, lanjut Ali, juga merupakan tindakan intimidatif.
Kata dia lagi, seharusnya penertiban PKL bisa dilakukan dengan pendekatan sosial budaya, kemudian barulah dengan pendekatan sosial ekonomi.
"Jangan ujuk-ujuk merelokasi PKL. Perlu dialog dan pendekatan sosial budaya. Mereka harus dilibatkan dalam menentukan nasib dan masa depannya. Dan tidak boleh mengabaikan karakter dasar PKL, di mana ada pembeli di situ ada PKL. Lebih-lebih telah terbit Perpres RI 125/2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL", kata Ali.
"Mereka mendukung, bahkan banyak juga yang meminta (Ahok) diturunkan. Mereka heran karena bertahun-tahun di Jakarta, ini belum pernah terjadi," kata Ali lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.