"Sudah 2 bulanan saya jualan kayak gini. Saya asongin sama ibu-ibu yang lewat aja," ujar Sumi, yang berjualan sayuran, saat dijumpai, Selasa (30/7/2013).
Para pedagang ini sebenarnya telah diberikan tempat di area pasar. Akan tetapi, mereka menolak, karena dianggap lebih sepi. Selain itu, menurut salah satu pedagang, Miati, berdasarkan informasi yang mereka terima, area di pasar hanya bisa ditempati oleh pedagang yang ber-KTP DKI Jakarta.
"Sepi kalau di pasar, gimana mau ada yang beli? Katanya pedagang yang boleh masuk hanya yang ber-KTP Jakarta, tapi kebanyakan yang jualan di sini orang Jawa Tengah dan Jawa Timur. Jadi yang pindah paling sedikit," kata Miati.
Sementara itu, salah seorang petugas Satpol PP, Harry Irawan, mengatakan, para pedagang yang memilih berdagang secara asongan tak dilarang sepanjang tak mengganggu ketertiban.
"Kriterianya sih, selama mereka tidak mengganggu ketertiban, tidak menempati badan jalan sih diperbolehkan. Kalau berjualan asongan kan mereka tidak menganggu jalan jadi diperbolehkan," ujar Harry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.