JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta wali kota untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) setelah Lebaran. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan kelonggaran waktu kepada PKL Tanah Abang dan Pasar Minggu untuk dapat berdagang di bahu jalan hingga hari raya Idul Fitri 1434 Hijriah.
"PKL pasca-Lebaran, itu semua yang menindak wali kota. Nanti, kalau kita kasih Anda toleransi terus untuk berjualan di pinggir jalan, nanti Anda pasti turun ke jalan lagi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (30/7/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan akan melakukan penegakan hukum yang lebih tegas kepada PKL yang masih bertahan untuk berjualan di pinggir jalan setelah Lebaran. Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan berupa kurungan dan denda. Sanksi dan tindakan tegas kepada PKL ini, kata dia, karena keberadaan PKL telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Perda Nomor 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kereta Api, Sungai, dan Danau.
"Berdasarkan ketiga aturan itu, jalan negara tidak boleh diduduki, apalagi berdagang di tengah jalan. Nanti hukuman-hukuman yang ada, seperti kurungan dan denda, di dalam perda itu akan berlaku apabila masih ada yang ngeyel," kata Pristono.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa 300 PKL sudah mau dipindah ke Blok G Pasar Tanah Abang. Jumlah kios yang ada di Blok G Pasar Tanah Abang mencapai 1.100 kios. Adapun jumlah PKL yang akan dipindahkan ada sekitar 700 pedagang.
Sebelum relokasi dilakukan, Pemprov DKI akan menyelesaikan pembangunan jembatan penghubung antara Blok F dan Blok G serta penyelesaian renovasi Blok G. Setelah semua tahapan itu rampung, maka relokasi PKL baru dapat dilaksanakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.