Basuki: Assalamualaikum Pak Haji.
Lulung: Iya, Pak Ahok.
Basuki: Ini kita dipersepsikan saling nyerang kita berdua ini.
Lulung: Makanya begini...
Basuki: Saya pakai speaker phone ini, saya pakai speaker phone. Semua dengar ini, Pak.
Pada kesempatan itu, Lulung menjelaskan bahwa Rajjam Ahok, yang membelanya, datang bukan atas perintahnya. Menurut Lulung, mereka datang menemui Basuki atas kemauan sendiri.
Lulung: Persoalannya mereka tersinggung, bukan saya yang tersinggung, karena saya dibilang enggak ngerti aturan ketertiban umum.
Basuki: Saya tahu, Pak.
Lulung: Saya ini menyikapi UU 32 tahun 2004 Pasal 27 tentang gubernur dan wakil gubernur, etika, dan norma menjalankan kepemerintahan. Bapak sudah banyak komentar-komentar yang kontraproduktif, sudah banyak yang provokatif. Kalau kita bicara terus, kita diadu, Pak.
Basuki: Kita stop di media, Pak. Kita ketemu aja, kita ngomong.
Menurut Lulung, PKL Tanah Abang sudah terprovokasi dengan ucapan Basuki. Dia juga keberatan disebut Basuki tidak mengerti tentang Perda Ketertiban Umum.
"Ngomong, Haji Lulung itu bego tidak mengerti tentang kepentingan umum, semua dengar. Kalau ini cuma sedikit," kata dia melalui telepon tersebut.
Lulung juga menegaskan bahwa turunnya Rajjam Ahok ke Balaikota DKI Jakarta bukan atas perintahnya. Dia hanya mempersilakan mereka melakukan aksi, selama tidak rasial.
"Kalau rasis saya lawan, saya lawan sampai mati. Kalau rasis (rasial) saya enggak suka. Terima kasih tidak rasis (rasial)," kata Basuki menimpali.
Kemudian, Lulung meminta Basuki juga tidak rasialis. "Pak Ahok juga jangan rasis (rasial). Jangan memancing lagi. ucapan emang Tanah Abang punya nenek moyang lo, itu rasis (rasial), Pak. Jangan merendahkan orang. Itu rasis (rasial) itu," kata Lulung.
"Itu tidak boleh, Pak Ahok jangan mancing lagi. Kita semua orang pintar, Bapak orang pintar, kita orang pintar," ujar Lulung lagi.
Lulung pun berpesan agar Basuki mempelajari lagi UU No 32 Tahun 2004, yang kemudian diiyakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta yang terkenal tegas dan tak ada takutnya itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.