Prinsipnya adalah, sekali kita melanggar, kita akan terus melanggarnya. Hukum, apa pun ceritanya, harus ditegakkan!
Namun, hal yang membedakan dengan Indonesia, Singapura merupakan partai tunggal dan hanya Lee-lah yang ketika itu punya otoritas membuat peraturan. Indonesia adalah demokrasi, kita tidak mungkin asal main tembak.
Hal yang perlu kita tiru adalah law enforcement mereka yang kuat, seperti penerapan denda. Saya bahkan menilai Lee tidak otoriter dalam konteks tertentu karena dia menerapkan peraturan itu untuk kemajuan negara.
T: Masalah hak asasi manusia (HAM) yang sering diperdebatkan itu, misalnya dalam kasus PKL, bagaimana, Pak?
B: Yang perlu ditekankan di sini adalah bedanya HAM dengan law enforcement. Kami di sini menegakkan hukum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Tetapi, ya, kami pihak Pemprov pun tidak ingin menelantarkan mereka begitu saja. Bahkan, bisa dikatakan kami peduli dengan nasib mereka karena kami menyediakan lapak atau tempat berdagang baru bagi mereka.
Penggunaan Satpol PP tetap merupakan bagian dari upaya kami untuk melakukan penertiban. Namun, pertanyaan yang muncul, seberapa banyakkah Satpol PP yang ingin diturunkan? Tujuh ribu? Tujuh ratus ribu? Bahkan 7 juta pun enggak cukup. Enggak mungkin kan warga DKI ingin Pemprov menggaji hingga 7 juta Satpol PP.
Itu sebabnya, kuncinya sederhana saja. Sekali lagi, law enforcement atau penegakan hukum itu harus benar-benar ditegakkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.