Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Pembalut Berisi Sabu, Wanita dari China Ditangkap

Kompas.com - 01/08/2013, 13:26 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang wanita berinisial LZ (29) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menyembunyikan sabu dalam pembalut wanita yang digunakannya untuk diselundupkan ke Indonesia. Wanita asal Sensen, China, ini mengisi sabu dalam pembalut, lalu mengenakannya di bagian selangkangan bagian kiri dan kanan kaki untuk mengelabui pemeriksaan petugas.

Kepala Sub Bagian Humas BNN Khrisna Anggara menuturkan, penangkapan terhadap LZ berawal dari kecurigaan pihak BNN terhadap kedatangan LZ yang sudah tiga kali hilir mudik ke Indonesia pada 2013 ini. LZ berangkat dengan penerbangan dari China dan transit di Hongkong dengan tujuan Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada 15 Juli 2013.

Setelah melakukan kordinasi dengan NNCC yang merupakan badan narkotika negara China, pihaknya mendapatkan informasi bahwa LZ tengah membawa narkotika. "Dia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Pada saat diperiksa, koper dengan X-ray tidak terdeteksi. Namun, setelah diperiksa di tubuhnya, baru ditemukan dalam pembalut wanita yang dikenakan," kata Khrisna, di kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013).

LZ kedapatan menyembunyikan sabu sebanyak 757 gram dalam pembalut wanita yang dikenakannya. Khrisna mengatakan, sabu sebanyak itu disimpan tersangka dengan cara membagi beberapa gram dari dua pembalut yang dikenakan.

"Lalu disamarkan dengan celana stretch yang dipakai agar tidak diketahui," ujar Khrisna.

Kepada penyidik BNN, LZ mengaku, dua kali perjalanan sebelumnya ke Indonesia untuk bekerja sebagai pendamping karaoke di tempat hiburan Jakarta. Namun, dalam perjalanan ketiganya, wanita yang diketahui telah berkeluarga dan memiliki dua anak di China itu justru membawa narkoba.

"Sampai di Jakarta dia rencananya mau menghubungi seseorang," ujar Khrisna.

Diduga, sabu tersebut akan diberikan kepada seseorang yang hendak dihubungi pelaku. Namun, setelah dilakukan control delivery, BNN tidak menemukan hasil barang haram tersebut akan diberikan kepada siapa.

LZ kini mendekam di balik jeruji tahanan BNN. Dia diancam Pasal 114 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com