"Saya akan hukum dia. Hukumannya enam bulan enggak boleh bawa mobil. Honda Jazz-nya saya tarik," kata Devi, petani karet di Balikpapan itu, saat bertemu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (31/7/2013).
Menurut Devi, dia sudah menanyakan kepada anaknya melalui telepon dan Febri mengaku bahwa dialah sang "anak jenderal" yang meminta dibukakan portal busway. "Tapi ditanya alasannya kenapa dia begitu, dia belum mau jawab. Saya belum ketemu dia, baru sebatas telepon," ujarnya.
Demi mengatakan bahwa dia memberikan Honda Jazz kepada putra pertamanya yang kuliah di Universitas Trisakti. Selain itu, dia juga tinggal di salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Ada yang jaga," katanya.
Devi juga memastikan bahwa putranya tidak mengonsumsi narkoba. Dia telah diikutsertakan asuransi yang setiap tiga bulan harus medical check up. "Jadi kalau dia pakai narkoba, pasti terdeteksi dan saya tahu," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.