Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Brimob yang Sodomi Bocah Divonis 6 Tahun

Kompas.com - 01/08/2013, 22:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana ruang sidang 4 Pengadilan Negeri Jakarta Timur riuh setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Briptu Nugroho Eko Krismianto (34). Anggota Brimob itu terbukti telah menyodomi seorang bocah berumur lima tahun.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman pidana 6 tahun penjara, masing-masing, dikurangi masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Hari Budi Setianto saat memberikan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Kamis (1/8/2013).

Mendengar putusan itu, beberapa anggota keluarga terdakwa menangis histeris. Mereka merasa putusan itu tidak adil. Ibu korban yang berada di ruang sidang sempat memaki-maki mereka.

Hakim menjatuhkan vonis enam tahun setelah mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan. Menurut Hari, yang meringankan terdakwa belum pernah terlibat masalah hukum sebelumnya. Selain itu, dia juga sudah memiliki keluarga serta masih muda.

"Yang memberatkan adalah karena atas perbuatan terdakwa itu, korban menjadi menderita tekanan secara psikis," kata Hari.

Eko merupakan anggota Brimob di wilayah Polda Metro Jaya. Ia dan seorang kuli bangunan bernama Saiful dilaporkan atas kasus sodomi terhadap FF (5) di Ciracas, Jakarta Timur, pada 13 Februari 2013.

Keluarga korban melaporkan tindak kekerasan seksual yang dialami FF ke Polres Jakarta Timur. FF kemudian menjalani visum di RS Polri Kramatjati. Namun, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Karena merasa tidak puas, keluarga korban kembali melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo dengan didampingi anggota Polres Jakarta Timur. Hasilnya, korban positif mengalami tindak kekerasan seksual. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com