Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Oknum TNI Terlibat Perampokan di Kalideres

Kompas.com - 01/08/2013, 23:14 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua oknum anggota TNI aktif terlibat dalam kelompok perampok bersenjata api di Perumahan Citra 2, Blok B2, Kedaung, Kalideres, Jakarta Barat, pada 9 Juli 2013. Dalam aksinya, kelompok ini mengaku sebagai petugas kepolisian yang akan melakukan penggeledahan kasus narkoba di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, polisi meringkus empat orang pelaku di tempat berbeda secara bertahap. Pelaku pertama diringkus pada Minggu (14/7/2013) lalu.

"Empat pelaku yang diamankan, dua anggota TNI inisial AS dan DS. Saat ini, sudah kita serahkan ke Pomdam Jaya," kata Hengki di kantornya, Kamis (1/8/2013).

Menurut Hengki, masih ada dua pelaku yang saat ini masih buron, yaitu SI dan DI. SI merupakan otak pelaku dan memberi komando untuk masing-masing peran anggotanya. Dalam melancarkan aksinya, kata Hengki, para pelaku menggunakan sepucuk pistol rakitan jenis FN, sebilah pisau yang bersarungkan mirip pistol FN, tiga bilah golok, dan dua buah obeng.

"Khusus untuk senjata api, ini mereka dapatkan dari salah satu rumah korbannya yang dirampok di Bogor," ujarnya.

Sebelum melakukan aksinya di Kalideres, para pelaku sudah sempat beraksi di Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan sejumlah tempat di Jakarta. Di Kalideres, pelaku merampok di rumah seorang konsultan pajak berinisial AE. Di sana mereka menggondol kalung emas putih, kalung emas kuning, cincin emas, sepasang anting-anting emas, dua unit iPhone, satu unit laptop merek Apple, sebuah jam tangan merek Fiip Cariol, uang tunai Rp 5 juta, dan sebuah mobil Toyota Fortuner milik korban.

Para pelaku diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com