Ketiganya ialah Febrian Suhartoni, mahasiswa pengendara mobil Honda Jazz B 1011 UKF, yang berulah dengan mengaku anak jenderal untuk dibukakan portal di jalur busway Koridor II, tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi.
Setelah itu, Basaria Sirait, seorang ibu rumah tangga penumpang Suzuki Ertiga B 1497 TZW, yang membuka portal busway Koridor XI, tepatnya di dekat halte Imigrasi, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013) pagi.
Terakhir, pengemudi Toyota Land Cruiser B 85 RKM yang memaksa masuk jalur busway Koridor VI, tepatnya di Jalan Warung Jati Barat, tak jauh dari halte Pejaten Philips, Kamis sore kemarin. Untuk kasus terakhir, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sempat memukul seorang petugas transjakarta bernama Ferry.
Terlepas tiga pengendara yang "kepergok" dan akhirnya masuk pemberitaan tersebut, sebenarnya masih banyak pengendara-pengendara lain yang menggunakan jalur yang semestinya hanya diperuntukkan untuk bus transjakarta ini. Padahal, dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dalam Bab II Pasal 2 Nomor 7, telah ditegaskan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki jalur busway.
Jalur tak steril, penumpang transjakarta menurun
Dalam peringatan ulang tahun ke-9 transjakarta pada 15 Januari 2013 yang lalu, diungkapkan bahwa terjadi penurunan penumpang transjakarta selama tahun 2012 dibanding tahun sebelumnya. Penumpang transjakarta berkurang hingga 3 persen dari sebanyak 114.783.842 orang pada 2011 menjadi 111.251.868 orang pada 2012.
Dalam data yang dikeluarkan oleh Institute For Transportation and Development Policy (ITDP) itu, pihak transjakarta mengakui bahwa harapan untuk menciptakan sarana transportasi massal yang aman, nyaman, dan cepat belum sepenuhnya dapat terpenuhi. Salah satu penghambat peningkatan kualitas pelayanan ialah tentu saja tidak sterilnya jalur busway, selain masih terbatasnya stasiun pengisian BBG dan kurangnya unit transjakarta.
Menurut ITDP, tidak sterilnya jalur busway menyebabkan jarak kedatangan antarbus di halte menjadi lama karena perjalanan bus terhambat oleh kendaraan lain. Ketika bus sampai di halte, penumpang telah menumpuk dan desak-desakan pun tak dapat dihindari.
Selain itu, terlambatnya bus tiba di halte juga menyebabkan penumpang terlambat ke tempat tujuan. Faktor inilah yang menurut ITDP membuat penumpang transjakarta menjadi tak nyaman karena tujuan melayani penumpang secara cepat dan nyaman menjadi berantakan. Akhirnya, penumpang transjakarta meninggalkan layanan bus rapid transit pertama di Indonesia tersebut dan berpindah ke kendaraan pribadi. Akibatnya, jumlah pengguna kendaraan pribadi masih tetap tinggi dan jalanan Jakarta tetap macet.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.