"Pejabat, pejabat apa? Enggak usah khawatir, aturan yang ada, tegakkan!" tegas Jokowi di Balaikota, Jakarta Pusat, pada Jumat (2/8/2013) pagi.
Politisi PDI Perjuangan itu juga sempat menyindir para pelanggar yang menggunakan beking kartu nama pejabat tinggi agar tidak ditindak ketika melintas jalur bus transjakarta. "Enggak ada itu pejabat tinggi, pejabat rendah, semua itu sama sajalah," lanjutnya sambil tertawa.
Menurutnya, keberadaan transjakarta adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Ibu Kota. Mereka yang semula menggunakan kendaraan pribadi, diharapkan beralih ke bus transjakarta, bukan dengan mengambil jalur.
"Kalau mau benar, ya itu. Jalur busway harus steril," ujar Jokowi.
Dalam tempo tiga hari, tepatnya dari Selasa (30/7/2013) hingga Kamis (1/8/2013), ada tiga pengendara mobil yang memaksa masuk ke jalur transjakarta. Ketiganya ialah Febrian Suhartoni, mahasiswa pengendara mobil Honda Jazz B 1011 UKF, yang berulah dengan mengaku anak jenderal untuk dibukakan portal di busway Koridor II, tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013) pagi.
Setelah itu, Basaria Sirait, seorang ibu rumah tangga penumpang Suzuki Ertiga B 1497 TZW, yang membuka portal busway Koridor XI, tepatnya di dekat halte Imigrasi, Jakarta Timur, Kamis (1/8/2013) pagi. Terakhir, pengemudi Toyota Land Cruiser B 85 RKM yang memaksa masuk busway Koridor VI, tepatnya di Jalan Warung Jati Barat, tak jauh dari halte Pejaten Philips, Kamis sore kemarin. Untuk kasus terakhir, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu bahkan sempat memukul seorang petugas transjakarta bernama Ferry.
Padahal, dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dalam Bab II Pasal 2 Nomor 7, telah ditegaskan bahwa kendaraan bermotor roda dua atau lebih dilarang memasuki busway.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.