Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono mengatakan, berdasarkan identitas resminya, pelat mobil tersebut tidak sesuai peruntukannya karena bukan milik Toyota Land Cruiser, melainkan Toyota Vellfire.
Adapun pemilik mobil tersebut yaitu PT PSN yang beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Km 16 No 16D, Jakarta Selatan.
"Pelat nomor bukan untuk peruntukannya. Dugaan awal Land Cruiser itu mobil baru yang belum ada nomor polisinya," jelasnya melalui pesan singkat, Jumat (2/8/2013).
Berdasarkan penelusuran, perusahaan yang dimaksud bergerak di bidang penyediaan alat-alat kesehatan dan laboratorium.
Pengemudi mobil tersebut diketahui memaksa untuk masuk ke busway di Jalan Warung Jati Barat, tepatnya di dekat halte Pejaten Philips, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis sore. Pengemudi mobil sempat memukul Ferry (28), salah seorang petugas transjakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.