JAKARTA, KOMPAS.com - Usai ditahan kembali Sabtu (3/8/2013) pagi tadi, Hercules Rozario Marshall langsung diperiksa di Mapolrestro Jakarta Barat. Penyidik memeriksanya selama lebih dari enam jam terkait kasus pemerasan dan pencucian uang.
Kepala Unit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun, Sabtu malam mengatakan, pihaknya sudah selesai memeriksa Hercules pada petang tadi. Selanjutnya, Hercules akan kembali ditahan ke tahanan Polda Metro Jaya.
"Malam ini akan kami bawa lagi ke Rutan Polda Metro Jaya. Bila tidak ada halangan, akan kami bawa sekitar pukul 20.00," ungkap Marbun saat dihubungi via telepon.
Hercules menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. Setelah meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya pada pukul 10.30, ia dibawa ke Mapolresto Jakbar.
Menurut Kapolrestro Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran, Hercules diduga memeras korbannya lalu mengaburkan asal-usul harta benda tersebut. Dengan tindakan itu, Hercules sudah bisa disebut melakukan pencucian uang.
Hercules diduga sudah melakukan pencucian uang dengan nominal sebesar lebih kurang Rp 1 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Salah satu laporan pemerasan yang diterima polisi tercantum Hercules memeras sebesar Rp 960 juta. Masih ada tiga laporan lain dalam penyelidikan.(Banu Adikara)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.