Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Jagal Tetap di Tanah Abang untuk Sementara

Kompas.com - 06/08/2013, 00:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah akhirnya mengizinkan rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi di lahan bekas PD Dharma Jaya, Pasar Blok G Tanah Abang tetap berlokasi di sekitar kawasan itu untuk sementara waktu.

Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah, koordinator RPH Tanah Abang Ali Djawas, serta Camat Tanah Abang Hidayatullah. Dalam kesempatan tersebut hadir pula tokoh Tanah Abang, Muhammad Yusuf Muhi, atau yang dikenal dengan sebutan Bang Ucu.

"Alternatif ada dua, dia (Ali) mau cari lokasi yang cocok itu untuk jangka pendek. Kalau buat jangka panjang kita tetap harus tunduk pada peraturan gubernur, bahwa pemotongan hewan nggak bisa di tengah kota," kata Saefullah ditemui seusai musyawarah di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).

Sebelumnya, keempat orang tersebut menghadiri sebuah acara buka puasa bersama di Masjid Jami' Al Ma'mur, Tanah Abang, Jakarta. Ketika berbincang dengan wartawan, Ucu yang saat itu belum berunding dengan Saefullah soal relokasi RPH "ngotot" tak mendukung pengosongan rumah jagal. Pasalnya, menurut dia, tukang kambing dan jagal sudah menjadi ikon Tanah Abang.

Ucu pun merasa tidak terima jika pemerintah provinsi (pemprov) dengan kedigdayaannya mengusir lahan kerja warga Tanah Abang. Setelah sebelumnya pemprov menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) kini giliran tukang jagal yang harus menyingkir atas nama penegakan perda.

"Itu saya sangat setuju PKL dipindahin begitu. Sekarang, anak-anak saya, ponakan saya, cucu-cucu saya mau dipindahin, hebat banget tuh. Saya sangat setuju, (bahkan) kalau PKL enggak bisa dibina, gua yang babat. Tapi, kalau jagal dipindahin jangan dong," kata Ucu.

Menurut Ucu, Perda yang melarang adanya rumah pemotongan hewan di dalam kota tidak masuk akal. Ia pun tidak setuju dengan peraturan tersebut. Bahkan diakuinya, ia berharap pemerintah bisa merevisi peraturan tersebut.

Di tengah-tengah perbincangan, Ali mengajak Ucu untuk bermusyawarah dengan Saefullah. Namun, kata Ali, Saefullah tidak ingin pembicaraan mereka berlangsung di dalam rumah ibadah.

Alhasil, seusai shalat dan perbincangan singkat dengan media, ketiganya menuju di satu rumah makan di bilangan Bendungan Hilir. Camat Tanah Abang, Hidayatullah, turut dalam rombongan tersebut guna membahas relokasi rumah jagal.

Pembicaraan itu berlangsung lebih kurang selama satu jam.

"Semua sudah ada solusinya, tadi sudah saya bicarakan. Pokoknya tanggal 11 Agustus 2013 itu kambing mau kita angkat," kata Saefullah perihal hasil musyawarah.

Sementara itu, di dalam rumah makan, Ucu dan rombongan serta Camat Tanah Abang masih berbincang cukup lama.

Ucu, yang awalnya "ngotot" mempertahankan lokasi rumah jagal tampak sedikit lega dengan keputusan yang baru saja disepakati.

Jika dipikirkan mendalam, kata dia, limbah rumah jagal memang mengganggu lingkungan. Hanya saja, relokasi tidak bisa langsung dilakukan di tempat yang sangat jauh, misalnya Marunda atau Cakung di Jakarta Utara.

Dia menambahkan, karena sudah menjadi tradisi orang Tanah Abang, penataan yang dilakukan Pemprov haruslah dengan penuh kehati-hatian. Hal itu agar tidak memicu kesalahpahaman dengan warga Tanah Abang.

"Saya sudah musyawarah dengan Pak Wali Kota, Pak Camat, Bang Ucu, berempat di sini. Jadi, Pak Wali sudah setujui jagal tidak pindah untuk sementara. Tapi sementaranya tidak ditentukan," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com