Bubuk putih tersebut ditemukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Narkoba Mabes Polri dalam inspeksi mendadak, Selasa (6/8/2013). Sejauh ini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas bubuk putih tersebut.
Menurut Thurman, ketika masih menjadi Kalapas Cipinang, pihaknya konsisten melakukan sidak, tetapi tak pernah menemukan apa pun yang berkaitan dengan produksi narkotika. Meski begitu, ia mengakui bahwa bengkel napi tak pernah diperiksa.
"Kita enggak tahu, kita razia terus di setiap blok. (Bengkel napi) enggak pernah disidak. Kan sudah ada pegawainya di situ. Lucunya baru sekarang (disidak). Kenapa tidak (disidak) dari dulu," kata Thurman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2013).
Thurman menjelaskan, napi melakukan berbagai kegiatan di bengkel, antara lain melukis, memangkas rambut, dan laundry.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan bahwa penemuan bubuk putih tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga kasus narkoba yang pernah ditangani pihaknya pada kurun waktu Juli 2013. Berdasarkan penelusuran, narkoba tersebut berasal dari Lapas Narkotika Cipinang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.