Bubuk putih tersebut ditemukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Narkoba Mabes Polri dalam inspeksi mendadak, Selasa (6/8/2013). Sejauh ini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas bubuk putih tersebut.
Menurut Thurman, ketika masih menjadi Kalapas Cipinang, pihaknya konsisten melakukan sidak, tetapi tak pernah menemukan apa pun yang berkaitan dengan produksi narkotika. Meski begitu, ia mengakui bahwa bengkel napi tak pernah diperiksa.
"Kita enggak tahu, kita razia terus di setiap blok. (Bengkel napi) enggak pernah disidak. Kan sudah ada pegawainya di situ. Lucunya baru sekarang (disidak). Kenapa tidak (disidak) dari dulu," kata Thurman, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2013).
Thurman menjelaskan, napi melakukan berbagai kegiatan di bengkel, antara lain melukis, memangkas rambut, dan laundry.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan bahwa penemuan bubuk putih tersebut merupakan hasil pengembangan dari tiga kasus narkoba yang pernah ditangani pihaknya pada kurun waktu Juli 2013. Berdasarkan penelusuran, narkoba tersebut berasal dari Lapas Narkotika Cipinang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.