Tiga napi tersebut berinisial AS, HS, dan V, sementara staf lapas berinisial G. Mereka ditahan karena diduga berkaitan dengan bubuk putih yang ditemukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di bengkel napi Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam. Bubuk putih tersebut diduga bahan pembuat sabu.
"Dari warga binaan Lapas (Narkotika Cipinang) sudah diamankan tiga orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat memberikan keterangan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/3013) malam.
Arman menjelaskan, keempat orang tersebut akan dimintai keterangan secara acak. Keterangan yang satu akan dikonfrontasi dengan keterangan tiga orang lain. "Supaya diketahui peran masing-masing," ujar Arman.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu mengatakan bahwa ada kemungkinan orang dalam terlibat dalam kasus dugaan produksi sabu di dalam lapas ini.
"Staf kemanan yang diamankan baru satu orang. G inisialnya," ujar Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.