Tiga napi tersebut berinisial AS, HS, dan V, sementara staf lapas berinisial G. Mereka ditahan karena diduga berkaitan dengan bubuk putih yang ditemukan tim gabungan Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di bengkel napi Lapas Narkotika Cipinang, Selasa (6/8/2013) malam. Bubuk putih tersebut diduga bahan pembuat sabu.
"Dari warga binaan Lapas (Narkotika Cipinang) sudah diamankan tiga orang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, saat memberikan keterangan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/3013) malam.
Arman menjelaskan, keempat orang tersebut akan dimintai keterangan secara acak. Keterangan yang satu akan dikonfrontasi dengan keterangan tiga orang lain. "Supaya diketahui peran masing-masing," ujar Arman.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu mengatakan bahwa ada kemungkinan orang dalam terlibat dalam kasus dugaan produksi sabu di dalam lapas ini.
"Staf kemanan yang diamankan baru satu orang. G inisialnya," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.