Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Direlokasi, PKL Non-Jakarta di Tanah Abang Akan Diseleksi

Kompas.com - 12/08/2013, 13:37 WIB
Rahmat Patutie

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan Jakarta Pusat Slamet Widodo mengatakan, relokasi pedagang kaki lima ke Pasar Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat, diprioritaskan untuk pedagang yang memiliki KTP Jakarta. Pedagang dari luar Jakarta tetap diberi kesempatan relokasi, tetapi dengan persyaratan khusus.

"Yang diutamakan itu memang yang ber-KTP DKI. Karena ini digunakan dari biaya APBD, jadi otomatis diprioritaskan warga DKI," kata Slamet kepada Kompas.com di Pasar Blok G Tanah Abang, Senin (12/8/2013) pagi.

Slamet menjelaskan, setelah proses penempatan pedagang ber-KTP Jakarta selesai, pihaknya akan memilih pedagang dari luar Jakarta untuk masuk dalam pasar tersebut. Hanya pedagang yang sudah lama berjualan di kawasan Tanah Abang yang akan dipilih masuk pasar. Menurut Slamet, tim yang terdiri atas aparat kecamatan, kelurahan, serta tokoh masyarakat dilibatkan untuk memastikan apakah pedagang tersebut sudah lama berjualan di tempat itu.

Jumlah PKL yang terdaftar di Blok G saat ini sebanyak 942 orang dan akan diverifikasi sampai 16 Agustus 2013. Hasil verifikasi nanti akan difinalkan oleh tim terpadu. Pedagang yang telah terverifikasi akan diundi pada 19-21 Agustus untuk mendapatkan kios.

Tujuan pengundian itu, kata Slamet, untuk memberi rasa keadilan dan membuktikan bahwa pengelola pasar tidak subyektif menempatkan pedagang. Untuk persyaratannya, saat  pendaftaran ulang, para pedagang harus membawa KTP dan KK asli serta surat penunjukan usaha. Satu KK hanya bisa menempati satu kios di Pasar Blok G.

Secara terpisah, Manajer Pusat I Palmerah Blok G PD Pasar Jaya Made Ringgahudi mengatakan, verifikasi PKL diprioritaskan untuk pedagang ber-KTP DKI. Pedagang non-Jakarta bisa saja dimasukkan dalam program relokasi itu asalkan telah diseleksi. "Pedagang harus menunjukkan surat penunjukan tempat usahanya," kata Made.

Made menambahkan, setelah enam bulan menjalankan usaha di Pasar Blok G, pedagang berhak melanjutkan penggunaan kios di sana. Namun, PKL itu harus memenuhi syarat. "1 September (2013) sampai 28 Februari 2014. Selama masa itu, mereka tidak dipungut biaya, hanya listrik, air, dan lainnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com